Pagi Ini, Florence Sihombing Jalani Sidang di PN Yogyakarta
Florence Sihombing, tersangka kasus penghinaan terhadap warga Yogyakarta melalui media sosial Path, akan menjalani sidang perdana,
Kompas.com/Wijaya Kusuma
Florence kembali menyampaikan permintaan maafnya usai menjalani sidang kode etik.
TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Hari ini, Florence Sihombing, tersangka kasus penghinaan terhadap warga Yogyakarta melalui media sosial Path, akan menjalani sidang perdana, Rabu (12/11/2014) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Dijadwalkan sidang akan dimulai pada pukul 09:00 pagi ini yang akan dipimpin oleh Majelis Hakim Bambang Sunanta, Jaksa Penuntut Umum RR Rahayu N, dan Panitera pengganti Muchtamar.
Seperti diberitakan, Florence dilaporkan oleh sejumlah LSM di Yogyakarta setelah statusnya di media sosial Path dinilai menghina warga Yogyakarta beberapa waktu lalu.