Polisi Amankan Mobil Gunakan Tangki Infus
"Dari sembilan kendaraan yang diamankan terindikasi kendaraan pengerit melihat kondisi kendaraan yang diamankan," kata Kasatlantas AKP Agung Asmara.
Editor: Y Gustaman
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Kasatlantas AKP Agung Asmara menunjukan kendaraan menggunakan tanki infus yang diamankan dari SPBU Puding Besar, Kabupoaten Bangka, Rabu (12/11/2014).
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sembilan pemilik mobil di SPBU Puding Besar, Kabupaten Bangka, Rabu (12/11/2014) tak menyangka razia dadakan yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bangka.
Pemilik sembilan mobil tersebut tak berkutik ketika diamankan petugas Satlantas Polres Bangka. Mereka berikut mobilnya diamankan karena menggunakan tangki infus, tanpa surat-surat.
"Dari sembilan kendaraan yang diamankan terindikasi kendaraan pengerit melihat kondisi kendaraan yang diamankan," kata Kasatlantas AKP Agung Asmara kepada wartawan.
Selanjutnya, kendaraan yang terjaring razia diamankan ke Mapolres Bangka. Rencananya kegiatan serupa akan dilaksanakan bergilirian ke SPBU-SPBU lainnya diwilayah hukum Polres Bangka.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.