Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Ditolak Masuk LP Bulu
Kalau menunggu rekam medis dari rumah sakit sebelumnya bisa lama. Yang penting saya sudah menjalankan prosedurnya.
TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Terdakwa kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri, Rina Iriani didorong menggunakan kursi roda oleh beberapa perawat dan petugas kejati di LP Bulu, Kamis (13/11).
Sugeng Riyanta, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri mengatakan, saat ini pihak LP Bulu belum dapat menerima terdakwa Rina Iriani.
Hal tersebut dikarenakan terdakwa belum membawa rekam medis dari Rumah Sakit Bhayangkara, tempatnya dirawat sebelumnya.
"Saya sudah menduga pasti akan seperti ini, seharusnya dokter LP Bulu mau memeriksa terlebih dahulu perihal kesehatan terdakwa. Kalau menunggu rekam medis dari rumah sakit sebelumnya bisa lama. Yang penting saya sudah menjalankan prosedurnya. Untuk selanjutnya kami akan membawa terdakwa ke Rumah Sakit Kariadi, biar lebih jelas, sesuai rekomendasi dari kejaksaan," ujarnya.