Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Ditolak Masuk LP Bulu

Kalau menunggu rekam medis dari rumah sakit sebelumnya bisa lama. Yang penting saya sudah menjalankan prosedurnya.

zoom-in Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Ditolak Masuk LP Bulu
tribunjateng.com/dok
RINA IRIANI saat sidang di Pengadilan Tipikor Semarang lemas dengar putusan untuk ditahan (11/11). Kemudian Rina dirawat di RS Bhayangkara hingga (13/11). Rabu pagi Rina dijemput jaksa dibawa masuk ke LP Bulu Semarang (13/11) pagi namun ditolak karena syarat rekam medis belum ada. 

TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Terdakwa kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri, Rina Iriani didorong menggunakan kursi roda oleh beberapa perawat dan petugas kejati di LP Bulu, Kamis (13/11).

Sugeng Riyanta, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri mengatakan, saat ini pihak LP Bulu belum dapat menerima terdakwa Rina Iriani.

Hal tersebut dikarenakan terdakwa belum membawa rekam medis dari Rumah Sakit Bhayangkara, tempatnya dirawat sebelumnya.

"Saya sudah menduga pasti akan seperti ini, seharusnya dokter LP Bulu mau memeriksa terlebih dahulu perihal kesehatan terdakwa. Kalau menunggu rekam medis dari rumah sakit sebelumnya bisa lama. Yang penting saya sudah menjalankan prosedurnya. Untuk selanjutnya kami akan membawa terdakwa ke Rumah Sakit Kariadi, biar lebih jelas, sesuai rekomendasi dari kejaksaan," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas