Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rina Iriani Dibawa Masuk ke LP Bulu Semarang Naik Kursi Roda

"Tidak ada kesulitan sewaktu menjemput. Terdakwa kooperatif dengan kami. Ketika pertama datang, terdakwa dalam keadaan masih diinfus dan tidur di ranj

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Rina Iriani Dibawa Masuk ke LP Bulu Semarang Naik Kursi Roda
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan Dr Suratmo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/8/2014). Rina didakwa terlibat kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Karanganyar yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 18,409 miliar. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Terdakwa kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri, Rina Iriani yang juga mantan Bupati Karanganyar didorong menggunakan kursi roda oleh beberapa perawat dan petugas kejati di LP Bulu, Kamis (13/11).

Tidak ada komentar sama sekali dari pihak kuasa hukum maupun kerabat dekat Rina.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menjemput Rina di Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 09.00.

"Tidak ada kesulitan sewaktu menjemput. Terdakwa kooperatif dengan kami. Ketika pertama datang, terdakwa dalam keadaan masih diinfus dan tidur di ranjang dan ditunggu oleh beberapa kerabatnya," ujar Widodo, satu dari tim penuntut umum.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas