Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rina Iriani Dibawa Masuk ke LP Bulu Semarang Naik Kursi Roda

"Tidak ada kesulitan sewaktu menjemput. Terdakwa kooperatif dengan kami. Ketika pertama datang, terdakwa dalam keadaan masih diinfus dan tidur di ranj

zoom-in Rina Iriani Dibawa Masuk ke LP Bulu Semarang Naik Kursi Roda
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan Dr Suratmo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/8/2014). Rina didakwa terlibat kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Karanganyar yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 18,409 miliar. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Terdakwa kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri, Rina Iriani yang juga mantan Bupati Karanganyar didorong menggunakan kursi roda oleh beberapa perawat dan petugas kejati di LP Bulu, Kamis (13/11).

Tidak ada komentar sama sekali dari pihak kuasa hukum maupun kerabat dekat Rina.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menjemput Rina di Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 09.00.

"Tidak ada kesulitan sewaktu menjemput. Terdakwa kooperatif dengan kami. Ketika pertama datang, terdakwa dalam keadaan masih diinfus dan tidur di ranjang dan ditunggu oleh beberapa kerabatnya," ujar Widodo, satu dari tim penuntut umum.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas