Setelah Kapolda Jatim Ketemu Kajati, Penyidik Mulai Berkoordinasi
"Dalam rangka kordinasi. Agar perkara ini segera tuntas," jawab Krishadi sebelum meninggalkan Kejati Jatim, Kamis (13/11/2014).
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Setelah Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf bertemu dengan Kajati Jatim, Elvis Johnny, penyidik dari Polda Jatim dan Kejati Jatim pun langsung menggelar pertemuan.
Kasubdit II Ditreskoba, AKBP Krishadi bersama tim penyidiknya datang ke Kejati Jatim beberapa saat setelah Kapolda meninggalkan Kejati Jatim.
"Dalam rangka kordinasi. Agar perkara ini segera tuntas," jawab Krishadi sebelum meninggalkan Kejati Jatim, Kamis (13/11/2014).
Ditanya tentang masa tahanan Lisa yang tinggal sehari, Krishadi menyatakan tidak ada masalah.
"Kalau memang masa tahanan habis ya dia bisa dikeluarkan dari tahanan. Tapi kan perkaranya tetap jalan terus," sambungnya.
Bahkan, waktu beberapa jam saya yang tersisa, menurutnya bisa dimanfaatkan untuk menuntaskan berkas perkara ini.
Yang penting, sudah ada kesamaan pendapat antara penyidik polisi dan kejaksaan.(m.taufik)