17 Senjata Api Milik Anggota Polres Gunungkidul Ditarik
Jajaran Unit Propam Polres Gunungkidul menarik 17 senjata api (senpi) milik anggota karena pemegang senjata tersebut izin pass-nya sudah kedaluwarsa.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Jajaran Unit Propam Polres Gunungkidul menarik 17 senjata api (senpi) milik anggota. Tindakan tegas ini diambil lantaran pemegang senjata tersebut izin pass-nya sudah kedaluwarsa.
Senjata-senjata yang ditarik ini kemudian langsung digudangkan di Mapolres Gunungkidul. Anggota yang hendak mendapatkan senjata kembali, diharuskan mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan secara rutin oleh kepolisian.
Panit Humas Polres Gunungkidu, Ipda Ngadino mengatakan, senjata yang ditarik tersebut merupakan hasil pemeriksaan senjata seluruh anggota Polres Gunungkidul. Pemeriksaan dilaksanakan selama dua hari mulai Kamis (13/11/2014) hingga Jumat (14/11/2014).
Selengkapnya simak di Tribun Jogja cetak edisi Sabtu (15/11/2014) halaman 6. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.