Kapolda Sulsel Benarkan Guru Besar Unhas Tertangkap Nyabu
Anton mengatakan ,para pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan mereka akan dites urine.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Polisi Anton Setiadji membenarkan penangkapan Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Dr Musakkir di Hotel Grand Malibu Jalan Pelita Raya, Jumat ( 14 /11/2014 ) dini hari.
Wakil Rektor 3 Unhas ini ditangkap bersama seorang dosen Hukum Unhas dan seorang mahasiswi di dalam kamar 312 hotel tersebut. Saat dilakukan penangkapan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa dua paket shabu-shabu.
"Benar ada laporan dari anggota tentang penangkapan Guru Besar Unhas serta dosen dan mahasiswi tadi subuh, karena dikemukakan barang bukti narkoba" sebut Kapolda Sulsel.
Anton mengatakan ,para pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan mereka akan dites urine untuk mengetahui apakah terbukti mengkonsumsi narkoba atau tidak. (*)
Penulis: Hasan Basri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.