Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nyambi Jual Sabu, Pedagang Kelontong Dibekuk Polisi

"Saya mulai tadi malam menyanggong dan baru siang ini berhasil ditangkap," kata AKP Priyo Purwandito.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Nyambi Jual Sabu, Pedagang Kelontong Dibekuk Polisi
Surya/ Izi Hartono
Husnul khotima, tersangka pengedar narkoba saat dikeler polisi, Jumat (14/11/2014) 

TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO - Seorang pedagang peracangan di Situbondo,Jawa Timur dibekuk Jajaran Reskoba Polres Situbondo, Jumat (14/11/2014).

Husnul Khotima (39) warga Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih ini ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di jalan desa setempat.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu gram sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Priyo Purwandito mengatakan pihaknya telah lama melakukan dan pengintaian terhadap pengedar narkoba itu.

Tersangka berhasil ditangkap, setelah anggotanya berpura-pura sebagai pembeli barang haram tersebut.

"Saya mulai tadi malam menyanggong dan baru siang ini berhasil ditangkap," kata AKP Priyo Purwandito.(Izi)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas