Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Personel Polres Denpasar Lakukan Tes Urine

"Selama pelaksanaan tes urine itu, belum ada anggota yang positif narkotika. Mereka sangat antusias mengikuti tes urine ini," ucapnya.

zoom-in Puluhan Personel Polres Denpasar Lakukan  Tes Urine
Tribun Sumsel/Yohanes Tri Nugroho
Jajaran Mapolres Banyuasin menggelar tes urine kepada puluhan anggota kepolisian yang bertugas di sejumlah bagian, termasuk sejumlah mapolsek yang ada di lingkungan mapolres Banyuasin, Selasa (2/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar melakukan tes urine kepada para polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Kota Denpasar, sebagai bentuk antisipasi bahaya narkotika.

"Ini permintaan khusus Polresta Denpasar yang ingin beberapa personelnya dites urine untuk mengetahui ada tidaknya anggota yang terlibat dalam pusaran narkoba," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Denpasar, Agung Putra Wijaya di Denpasar, Jumat (14/11/2014).

Menurut dia, BNN meminta 50 sampel urine anggota kepolisian untuk dites kandungan narkotika.

Satu per satu, anggota kepolisian itu mengantre di toilet setempat untuk diambil sampel urinenya.

Tes urine tersebut merupakan tes ketiga dalam tahun 2014 yang diberikan kepada para anggota kepolisian di Polresta Denpasar.

"Selama pelaksanaan tes urine itu, belum ada anggota yang positif narkotika. Mereka sangat antusias mengikuti tes urine ini," ucapnya.

Wakil Kepala Polresta Denpasar Ajun Komisaris Besar Nyoman Artana menjelaskan, bahwa adanya tes urine yang dilakukan kepada 50 orang anggota kepolisian sebagai bentuk kebijakan Polri untuk menindak apabila ada anggota yang terlibat di dunia haram narkotika.

Berita Rekomendasi

"Tes urine ini menyasar anggota yang kami anggap perlu dilakukan pemeriksaan. Ini dilakukan sebagai kebijakan Kapolri yang salah satunya terkait tindak pidana keterlibatan narkotika," katanya.

Ia berjanji apabila ada anggota yang terlibat baik sebagai pelaku perdagangan gelap narkotika ataupun pengguna barang haram itu, instansinya tidak segan-segan akan memberikan sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat.

"Polresta Denpasar selama tiga bulan ini akan gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Tetapi apabila setelah tiga bulan itu ada anggota terlibat tentu ada sanksi tegas berupa pemecatan," tegasnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas