Penahanan Guru Besar Unhas 'Nyabu' Tunggu Hasil Tes Urine
Musakkir SH MH dan Ketua LBH Unhas, Ismail Arlip yang tertangkap mengisap sabu bareng mahasiswinya, belum ditahan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof DR Musakkir SH MH dan Ketua LBH Unhas, Ismail Arlip yang tertangkap mengisap sabu bareng mahasiswinya, belum ditahan oleh aparat kepolsian Polrestabes Makassar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Mantasiah yang dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2014) mengatakan, pihaknya belum menahan Musakkir, Ismail, dua rekan wanitanya karena menunggu hasil tes urine.
"Mereka semua masih ada di Polrestabes Makassar menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Kita belum melakukan penahanan, karena masih menunggu hasil tes urine yang dilakukan Puslabfor. Kan kita punya waktu 3x24 jam," katanya.
Musakkir dan Ismail Alrip tertangkap sedang mengisap sabu bersama mahasiswinya di hotel Grand Malibu kamar 312, Jumat (14/11/2014) dini hari tadi. Mereka digerebek oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.
Dari pengakuan tersangka, ada rekannya yang lain sedang berpesta sabu di hotel Grand Malibu. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Andi Syamsuddin alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng bersama seorang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita, Makassar.(Kontributor Makassar, Hendra Cipto)