Profesor Musakkir Dinyatakan Positif Konsumsi Sabu
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Profesor DR Musakkir SH MH, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Tribun Timur/Sanovra Jr
Guru Besar Ilmu Hukum Perdata Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof DR Musakkir SH MH menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2014) siang. Musakkir tertangkap sedang menggunakan sabu bersama rekannya, Ismail Alrip yang berstatus dosen Fakultas Hukum dan Ketua LBH Unhas, serta dua mahasiswi sekolah tinggi ekonomi swasta, di sebuah hotel di Makassar pada Jumat dini hari. Dari tempat kejadian, polisi menyita sabu dan bong atau alat hisap. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Profesor DR Musakkir SH MH, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sumber Tribun Timur di Polrestabes Makassar menuturkan, penegasan tersebut berdasarkan hasil uji Labfor terhadap urine Pembantu Rektor III tersebut.
"Hasilnya Positif. Sementara Polrestabes bikin rilis. Hal ini berdasarkan hasil tes urine," katanya. Kekinian, Prof Musakkir dan kelima rekannya, masih berada di Polrestabes Makassar.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.