Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BBWSO: Tidak Boleh Ada Pungutan kepada Petani

"Kan ini harusnya digunakan untuk pertanian. Kita tidak ada kebijakan penarikan dana dari masyarakat.

zoom-in BBWSO: Tidak Boleh Ada Pungutan kepada Petani
Tribun Jogja/Hasan Sakri Gozali
Selokan Mataran di daerah Tirtoadi, Mlati, Sleman sat pagi hari. 

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Kepala Seksi Perencanaan, Operasional dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Serayu-Opak (BBWSO), Muhammad Alboneh alias Boneh, mengatakan, tidak ada kebijakan ataupun perintah dari instansinya untuk menarik uang dari petani maupun masyarakat yang membutuhkan air.

"Kan ini harusnya digunakan untuk pertanian. Kita tidak ada kebijakan penarikan dana dari masyarakat. (Tapi) misalnya kecuali warga untuk memeroleh air, berusaha memberikan stimulus ke pengamat (petugas lapangan), itu bisa saja," katanya saat ditemui Tribun(Tribunnews.com Network) di kantornya, pekan lalu.

Boneh menegaskan, para petugas di lapangan sudah digaji pemerintah. Sehingga mereka tidak perlu menerima atau meminta pungutan dari petani.

Meskipun ada yang menganggap gaji yang diterima tidak mencukupi karena sebagian ada petugas non-PNS, pungutan tetap tidak diperbolehkan.

"Kalau memang ada penarikan, (informasinya) itu tidak sampai ke kita. Sebab, (hal) seperti itu sulit dibuktikan. Kecuali memang ada aduan dari masyarakat bahwa ada oknum yang melakukan penarikan," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas