E KTP Surabaya Masih Normal, Tunggu Surat Edaran Penghentian
"Untuk layanan E KTP masih berjalan seperti biasa karena belum ada SE (surat edaran) untuk penghentian pembuatan E KTP itu," jelasnya kepada Surya On
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghentikan proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
Layanan pembuatan KTP di Surabaya masih berjalan normal.
Suharto Wardoyo, Kadispendukcapil Kota Surabaya mengatakan, pihaknya sudah mendengar adanya informasi tersebut.
Namun karena belum ada Surat Edaran (SE) dari Kemendagri layanan pembuatan KTP elektronik masih tetap berjalan.
"Untuk layanan E KTP masih berjalan seperti biasa karena belum ada SE (surat edaran) untuk penghentian pembuatan E KTP itu," jelasnya kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), (17/11/2014).
Bahkan kata Suharto, pihaknya baru saja menerima 1.824 blanko KTP elektronik dari pusat.
"Blanko yang kami terima ini kosong untuk KTP elektronik, kami siap mencetak KTP elektronik penduduk Surabaya yang sudah merekam KTP elektronik tetapi belum menerima KTP elektronik," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga menambah terus blangko KTP elektronik ini.
"Hari ini kami juga kirim orang untuk mengambil blangko E KTP, kebetulan ada acara Kemendagri di Yogyakarta," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.