Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Ceraikan Istri Agar Bisa Gauli Anak Tirinya

Yoh melakukan tindakan asusila itu karena mencintai anak tirinya. Bahkan, dia sampai akan menceraikan istrinya demi anak tirinya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pria Ini Ceraikan Istri Agar Bisa Gauli Anak Tirinya
surya/Rahadian Bagus
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Yoh (42) diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya akhir pekan lalu. Dia terbukti melakukan tindak asusila kepada anak tirinya yang masih di bawah umur.

Yoh melakukan tindakan asusila itu karena mencintai anak tirinya. Bahkan, dia sampai akan menceraikan istrinya demi anak tirinya.

Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Lily Djafar menjelaskan, awalnya istri Yoh curiga suaminya begitu sayang kepada anaknya yang masih duduk di bangku kelas II SMP.

"Rumah tangga tersangka akhirnya tidak harmonis, dan berujung pada perceraian pada akhir tahun lalu," ujar Lily, Senin (17/11/2014) sore.

Seusai bercerai, tanpa sepengetahuan mantan istirinya, diam-diam, Yoh justru semakin mendekati mantan anak tirinya itu. Bahkan kepada polisi, Yoh mengaku dua kali mencabuli mantan anak istrinya itu.

"Dua kali dilakukan di rumah, dan di sebuah hotel di kawasan Pantai Ria Kenjeran, Surabaya," terangnya.

Korban sebenarnya menolak saat diajak oleh Yoh, namun menurut korban, Yoh kerap memberinya uang disertai ancaman.

Berita Rekomendasi

Korban sendiri semula takut menceritakan aksi cabul mantan ayah tirinya itu kepada ibunya, namun belakangan, ibu korban justru mendengar cerita dari teman korban.

"Korban memilih 'curhat' kepada temannya daripada kepada ibunya sendiri," jelas Lily.

Kini, Yoh diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya untuk diperiksa intensif. Yoh dijerat Pasal 81-82 Undang Undang RI tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas