Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Singaraja, Pencairan KPS Masih Menunggu Koordinasi

Setiap masyarakat yang memiliki KPS nantinya akan berhak mendapatkan dana sosial Rp 400 ribu yang sifatnya simpanan.

zoom-in Di Singaraja, Pencairan KPS Masih Menunggu Koordinasi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah warga pemegang kartu perlindungan sosial (KPS) mengantre untuk menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kantor Pos, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2013). Pemerintah mengalokasikan anggaran BLSM tahap dua sebesar Rp 4,7 triliun untuk diberikan kepada 15.530.897 rumah tangga sasaran (RTS) di seluruh Indonesia. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM,SINGARAJA - Pemerintah melalui Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menyatakan jika Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) telah dapat direalisasikan mulai, Selasa (18/11/2014).

Hal itu bertepatan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sedangkan, bagi masyarakat yang belum memiliki ketiga kartu tersebut dapat menggunakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk mencairkan dana sosial.

Dikatakan, dana sosial dapat diambil di setiap Kantor Pos Kabupaten/ Kota yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Setiap masyarakat yang memiliki KPS nantinya akan berhak mendapatkan dana sosial Rp 400 ribu yang sifatnya simpanan.

Namun, tidak demikian di Kantor Pos Singaraja, Kabupaten Buleleng.

Suasana di dalam kantor pos tampak lengang. Hanya terlihat beberapa orang saja yang melakukan transaksi.

Berita Rekomendasi

Kepala Kantor Pos Singaraja, Suparja mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan konfirmasi terkait pencairan dana sosial KPS. Menurutnya, ia masih menunggu pemberitahuan dari pemerintah pusat.

"Masih belum ada instruksi terkait waktu pencairan KPS. Sekarang kami masih sibuk mempersiapkan. Sebelumnya, kami juga sudah berkordinasi dengan Bupati, Kapolres dan Dandim terkait ini. Pada intinya kami sudah siap kapan saja," ujar Suparja.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas