Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dishubbudpar PPU Memutuskan Tarif Speed Boat Naik Rp 2.000

(Dishubbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan untuk menaikan tarif speed boat dari Rp 15.000 menjadi Rp 17.000

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Dishubbudpar PPU Memutuskan   Tarif Speed Boat Naik Rp 2.000
NET
Speedboat 

TRIBUNNEWS.COM.PENAJAM,-Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan untuk menaikan tarif speed boat dari Rp 15.000 menjadi Rp 17.000 untuk tujuan Penajam-Balikpapan

Sementara untuk tarif klotok dari Rp 8.000 menjadi Rp 10.000. Sedangkan untuk tarif sepeda motor melalui kapal klotok juga mengalami kenaikan dari Rp 25.000 menjadi Rp 32.000.

Kabid Perhubungan Laut. Dishubbudpar PPU, Budi Sarjono menjelaskan, nantinya rancangan tarif ini akan diajukan kepada gubernur Kaltim. "Tarif ini juga merupakan permintaan motorir speed boat dan klotok," katanya (samir)

Tags:
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas