Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dishubbudpar PPU Memutuskan Tarif Speed Boat Naik Rp 2.000

(Dishubbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan untuk menaikan tarif speed boat dari Rp 15.000 menjadi Rp 17.000

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Dishubbudpar PPU Memutuskan   Tarif Speed Boat Naik Rp 2.000
NET
Speedboat 

TRIBUNNEWS.COM.PENAJAM,-Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan untuk menaikan tarif speed boat dari Rp 15.000 menjadi Rp 17.000 untuk tujuan Penajam-Balikpapan

Sementara untuk tarif klotok dari Rp 8.000 menjadi Rp 10.000. Sedangkan untuk tarif sepeda motor melalui kapal klotok juga mengalami kenaikan dari Rp 25.000 menjadi Rp 32.000.

Kabid Perhubungan Laut. Dishubbudpar PPU, Budi Sarjono menjelaskan, nantinya rancangan tarif ini akan diajukan kepada gubernur Kaltim. "Tarif ini juga merupakan permintaan motorir speed boat dan klotok," katanya (samir)

Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas