Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencairan Dana Kartu Perlindungan Sosial Tidak Serentak

"Yang melaksanakan pencairan KPS hari ini baru Kontor Pos Besar. Setelah itu menyusul yang lain," katanya.

zoom-in Pencairan Dana  Kartu Perlindungan Sosial Tidak Serentak
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah warga pemegang kartu perlindungan sosial (KPS) mengantre untuk menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kantor Pos, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2013). Pemerintah mengalokasikan anggaran BLSM tahap dua sebesar Rp 4,7 triliun untuk diberikan kepada 15.530.897 rumah tangga sasaran (RTS) di seluruh Indonesia. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Pencairan dana Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai kompensasi naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) baru bisa dilaksanakan di Kantor Pos Besar Kota Semarang.

Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial, dinas Sosial Provinsi Jateng, Farid W. D, Selasa (18/11/2014).

"Yang melaksanakan pencairan KPS hari ini baru Kontor Pos Besar. Setelah itu menyusul yang lain," katanya.

Farid belum mengetahui secara rinci jadwal pencairan dana KPS di seluruh Jateng. Lantaran, pencairan dana tersebut dilaksanakan per kabupaten kota.

Itupun, katanya, mengingat kapasitas kantor pos, pelaksanaan pencairan dana tidak akan dilaksanakan serentak.

"Nanti dalam satu kabupaten/kota, ada beberapa kantor pos yang mencairkan dana KPS. Tidak langsung semua mengingat kapasitas tiap kantor pos," jelasnya.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas