Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

MenPAN RB Yuddy Chrisnandi : Rapat Tidak Perlu di Hotel

Rapat tidak perlu di hotel. Pakai gedung sendiri. Kalau instansi itu tidak punya, pinjam gedung milik instansi tetangganya, manfaatkan yang ada. Tidak

zoom-in MenPAN RB Yuddy Chrisnandi : Rapat Tidak Perlu di Hotel
Kompas.com
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yudi Crisnandi, melihat langsung sejumlah fasilitas milik Rumah Sakit Paru di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (18/11/2014) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Pemerintah akan memberikan sanksi kepada kepala daerah dan pimpinan instansi yang aparatur negaranya boros. Pemborosan itu dalam hal anggaran negara.

Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat blusukan ke Kabupaten Jember, Selasa (18/11/2014) malam.

"Seluruh aparatur sipil negara harus ikut dalam gerakan efisiensi secara nasional. Membantu pemerintah dalam memperbaiki postur anggaran. Jangan sampai terjadi pemborosan anggaran negara, itu semua harus dilakukan," ujar Yuddy usai blusukan di Rumah Sakit Paru (RSP) Jember.

Ada berbagai macam bentuk efieinsi, lanjut Yuddy, diantaranya membatasi perjalanan dinas, lalu mengurangi orang yang ikut dalam perjalanan dinas, atau mengurangi penggunaan alat tulis kantor (ATK).

Yuddy juga mengingatkan kembali tentang rapat-rapat di hotel. Ia menegaskan kalau instansi atau daerah itu masih memiliki gedung yang representatif untuk pertemuan, maka gunakan tempat itu.

"Fakta ke belakang lupakan. Mari lihat masa depan. Rapat tidak perlu di hotel. Pakai gedung sendiri. Kalau instansi itu tidak punya, pinjam gedung milik instansi tetangganya, manfaatkan yang ada. Tidak perlu ke hotel, coret anggaran ke hotel," ujarnya keras.

Rapat-rapat di hotel mewah itulah yang ditengarai menjadi salah satu sumber pemborosan anggaran. Penghematan itu, katanya, harus dilakukan mulai dari pusat sampai dengan pemerintah.

Berita Rekomendasi

Ia menargetkan penghematan dari aparatur sipil negara saja bisa mencapai 20 - 30 persen APBN.

"Kalau itu bisa tercapai itu sudah sangat bagus. Itu akan ada ratusan triliun yang dihemat dan bisa membangun insfrastuktur yang berguna bagi rakyat," tegas politisi Partai Hanura itu.

Menteri di Kabinet Kerja Jokowi - Kalla itu menambahkan instansi yang masih boros maka akan disanksi. Sanksi itu diberikan kepada pimpinannya. Sanksi tersebut antara lain mutasi, penundaan promosi, atau penundaan kenaikan pangkat.

Ia menegaskan pengawasan akan dilakukan secara melekat. Pengawasan dilakukan oleh inspektorat wilayah.

"Kita tegakkan dan fungsikan kembali inspektorat. Pemerintah pusat memang tidak bisa mengawasi sampai ke bawah. Disitulah fungsi inspektorat dan pengawasan melekat yang tegas, tidak main-main," tegasnya. (uni)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas