Polresta Samarinda Usut Kasus Penggeroyokan yang Tewaskan Petinju PPU
Pengusutan kasus pengeroyokan petinju asal Kabupaten Penajam Pasir Utara (PPU) M Ramdhan, masih dalam proses penyelidikan Polres Kota Samarinda
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pengusutan kasus pengeroyokan petinju asal Kabupaten Penajam Pasir Utara (PPU) M Ramdhan, masih dalam proses penyelidikan Kepolisian Resort Kota Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar A Wisnu Sutirta menyatakan, penyelidikan masih memeriksa saksi-saksi bakal calon tersangkanya.
"Masih dalam penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi calon tersangka," kata Wisnu, kepada Tribun, via ponsel, Rabu (19/11/2014). "Jadi kasus ini, tetap akan kita proses," tegas Wisnu.
Tim penyelidik Polresta Kota Samarinda telah memeriksa beberapa saksi-saksi yang diduga mengetahui dan terlibat dalam insiden pada pertandingan Pekan Olahraga Provinsi Kaltim ke V 2014, di Aula Herlan Agussalim, Graha Pemuda KNPI Kaltim, di Jalan Wahab Sjahranie, Samarinda, Senin (10/11) lalu.(Bud)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.