Aiptu Roni yang Bunuh Istrinya Sudah 18 Bulan Tak Masuk Kantor
Anggota Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Aiptu Roni yang membunuh istrinya di Makassar, ternyata telah mengajukan pensiun dini.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Anggota Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Aiptu Roni yang membunuh istrinya di Makassar, ternyata telah mengajukan pensiun dini. (Baca juga: Diduga Gangguan Kejiwaan Kambuh Polisi Bunuh Istrinya)
Kapolsek Walenrang, Iptu Dedy Setiawan, mengatakan dirinya mulai menjabat sebagai Kapolsek Walenrang pada tanggal 22 November 2013. Namun Aiptu Roni sudah setengah tahun tidak pernah masuk kantor karena gangguan kejiwaan.
"Hingga saat ini Pak Roni sudah 18 bulan tidak pernah lagi masuk kantor dan informasi dia sudah mengajukan pensiun dini," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi yang bertugas di Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Aiptu Roni, ditahan di Polsek Biringkanaya Makassar, karena diduga telah membunuh istrinya.
Kapolres Luwu, AKBP Alan G Abast membenarkan adanya salah satu anggotanya yang ditahan di Makassar, karena diduga telah membunuh istrinya.
Ia menambahkan pelaku Aiptu Roni, memang memiliki penyakit kejiwaan dan sering kambuh.
"Dia memang memiliki penyakit gangguan kejiwaan yang sering kambuh," ungkap Alan.
Pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan untuk diproses hukum.
"Saya juga tidak mengetahui secara pasti kapan ia bunuh istrinya. Namun yang pastinya saya terima SMS kemarin, bisa jadi kejadiannya kemarin atau beberapa hari sebelumnya," tambah Alan.