Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asuransi Unik, Serangan Teroris? Tenang Saja, Ada Asuransinya

Branch Manager Asuransi Himalaya Surabaya, Didik Mulyono menyebut klaim yang dibayar untuk hotel dengan manajemen berbendera AS ini mencapai 20 juta

zoom-in Asuransi Unik, Serangan Teroris? Tenang Saja, Ada Asuransinya
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas Vendor ATM Bank Mandiri mememriksa mesin ATM Mandiri yang diledakkan di Kompleks Bukit Katulistiwa, Makassar, Sulsel, Senin (14/1/2013). Gerai ATM tersebut diledakkan pada Senin dini hari oleh orang tidak dikenal saat ini tim Labfor dan tim Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) masih melakukan proses identifikasi. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR) 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Satu lagi produk asuransi yang menyasar pangsa pasar premium, yakni asuransi perlindungan terhadap aksi sabotase dan terorisme.

Pemegang polisnya kebanyakan owner gedung milik perusahaan asing.

Satu di antaranya adalah hotel mewah di bilangan Kuningan Jakarta, yakni Hotel Ritz Carlton.

Hotel ini pernah menjadi korban terorisme. Pelaku meledakkan diri pada 17 Juli 2009.

Efeknya, manajemen Hotel Ritz Carlton berhak atas klaim dari PT Asuransi Himalaya sebesar 3 juta dolar AS.

Bisa jadi, Himalaya adalah pelopor asuransi terorisme. Sebelum membayar klaim Ritz Carlton, perusahaan asuransi ini juga pernah membayar klaim Hotel JW Marriott Jakarta, yang diserang kawanan teroris pada 2003.

Branch Manager Asuransi Himalaya Surabaya, Didik Mulyono menyebut klaim yang dibayar untuk hotel dengan manajemen berbendera AS ini mencapai 20 juta dolar AS.  

Berita Rekomendasi

Kini, langkah Himalaya diikuti sejumlah perusahaan asuransi lain, meski pangsa pasar terbatas.

Objek perlindungan bisa berupa rumah tinggal sampai toko, warnet, salon, hingga  warung.

Ada tiga objek yang masuk dalam perlindungan asuransi perusahaan ini. Yaitu, tempat tinggal, tempat usaha dan rumah ibadah.

Untuk tempat tinggal, pihak asuransi akan mengganti rugi kerusakan akibat aksi terorisme, biaya akomodasi sementara, dan santunan bagi korban.

Sedangkan untuk tempat usaha, kerugian material, santunan korban (pemilik dan karyawan) serta penggantian akibat gangguan usaha.


Terakhir, kerusakan rumah ibadah. Pihak asuransi akan mengganti kerugian materiil dan santunan bagi pengelola, umat, dan jemaat yang menjadi korban.

Nilai premi yang ditawarkan juga tidak terlalu besar dibandingkan dampak dari aksi terorisme.

PT Asuransi Himalaya Pelindung, mematok suku premi pertahun antara 0,030 persen untuk tempat tinggal; 0,060 persen untuk tempat usaha dan 0,085 persen untuk rumah ibadah. (ben/idl/day)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas