Pemko Batam Tanggung Biaya Pengobatan Korban Bentrok Brimob
Pemerintah Kota Batam menjamin biaya rumah sakit Kamdani, korban luka tembak akibat peluru nyasar saat bentrok personel Yonif 134 dengan Brimob.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam menjamin biaya rumah sakit Kamdani, korban luka tembak akibat peluru nyasar saat bentrok antara personel Yonif 134 dengan personel Brimobda.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.
"Saya belum dapat konfirmasi dari RSBP kalau ada warga sipil yang tertembak. Tapi jangan khawatir, saya akan segera menghubungi RSBP agar segera melakukan operasi pengangkatan proyektil. Biaya akan kita tanggung. Jadi jangan takut, prinsipnya soal biaya nggak ada masalah," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan ketika ditemui Tribun Batam (Tribunnews.com Network), Kamis (20/11/2014).
Hal senada juga diungkapkan Nuryanto.
"Aman soal biaya, kami juga sudah dilaporkan tadi. Yang bersangkutan sekarang dirawat di kamar RSBP," kata Nuryanto.
Kamdani--korban sipil yang terkena peluru nyasar saat baku tembak antara Brimob Polda Kepri dengan Yonif 134 Tuah Sakti (TS) di Mako Brimob--yang sudah memiliki dua anak itu masih terbaring tak berdaya. Namun kondisi korban menurut Suwito, kerabat dekat Kamdani, sudah berangsur membaik.
Kamdani terlihat lebih tenang. Pasalnya, selain mendapatkan perawatan medis seperti infus, korban juga sudah mendapat obat penghilang rasa sakit.
"Tadi diberi obat penghilang rasa sakit jadi sudah nggak sakit lagi," ujar Kamdani.
Ia menuturkan proyektil peluru nyasar masih bersarang di dalam paha kanannya. Belum diangkatnya proyektil tersebut lantaran tensi darah korban masih lemah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan operasi.