Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polair Situbondo Tangkap Kapal Bermuatan Satwa Laut Dilindungi

"Sekarang barang bukti akan dibawa ke Pelabuhan Jangkar," kata AKP Basori Alwi Kepada Surya(Tribunnews.com Network).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polair Situbondo Tangkap Kapal Bermuatan Satwa Laut Dilindungi
Surya/ Izi Hartono
KLM Indonesia Abadi saat disandarkan di Pelabuhan Jangkar, Kamis (20/11/2014) 

TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO - sebuah Kapal Layar Motor (KLM) asal Sumenep, Madura, diamankan Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Situbondo, Jawa Timur.

KLM Indonesia Abadi yang dinahkodai Busairi (38) warga Desa Alasmalang, Kecamatan Raas, ini ditangkap karena membawa 160 karung satwa laut yang dilindungi.

Ratusan karang satwa laut jenis Troka Susur Bundar (Trochus Niloticus) yang sudah mati.

"Sekarang barang bukti akan dibawa ke Pelabuhan Jangkar," kata AKP Basori Alwi Kepada Surya(Tribunnews.com Network).

Penangkatan itu berawal dari kecurigaan anggota polisi air yang sedang berpatroli berpapasan dengan KLM Indonesia Abadi diperairan Jangkar.

Saat dihentikan, petugas menemukan satwa laut yang mirip keong itu di karung yang didalam dek kapal.

"Dalam pemeriksaan kita  melibatkan petugas BKSDA Jember," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul dan akan dikirim kemana satwa laut tersebut.

"Karena satwa ini dlindungi, jelas melanggar UU nomor 05 tahun 1990, tentang KSDA,"tegasanya.(Izi)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas