Kenaikan Tarif Hanya Sepuluh Persen Sopir Angkot Pagaralam Ancam Demo
(Organda) Kota Pagaralam, menilai kebijakan pemerintah itu tidak berpihak pada awak angkutan umum.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.PAGARALAM - Pasca harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan adanya kenaikkan tarif angkutan 10 persen. Namun kebijakan tersebut tidak diterima pihak sopir angkutan di Kota Pagaralam.
Pihak Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kota Pagaralam, menilai kebijakan pemerintah itu tidak berpihak pada awak angkutan umum. Pasalnya kenaikkan tarif angkutan tidak sesuai dengan kenaikkan BBM.
Ketua Organda Kota Pagaralam, Haidir Murni mengatakan, pihaknya merasa dirugikan dengan kebijakan yang dibuat pemerintah terkait tarif angkutan umum. Pasalnya ketetapan tersebut tidak sesuai dengan persentase kenaikkan BBM.
"Jika memang pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif angkutan maksimal 10 persen, jelas kami tolak. Sebab sangat merugikan kami," tegasnya.
Pihaknya menganggap kebijakan Pemerintah tersebut tidak memiliki hitung-hitungan komprehensif terlebih dahulu.
"Yang dihitung Pemerintah itu mungkin berdasarkan harga minyak saja. Pemerintah tidak menghitung berapa biaya yang dikeluarkan awak angkutan ataupun pengusaha untuk membeli peralatan mobil yang juga ikut naik harganya," jelasnya, kepada Sripoku.com (21/11/2014).
Dikatakannya seharusnya kenaikkan tarif angkutan sebesar 25 persen. Namun pihaknya masih akan berkoordinasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Terutama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pagaralam.
Pemberlakuan kenaikan tarif angkutan sebesar 10 persen, juga muncul dari sopir angkutan kota (Angkot) trayek Bumi Agung - Pasar Dempo Permai. Juru Bicara (Jubir) Angkot Bumi Agung - Pasar Dempo Permai, Jalius menolak rencana tersebut.
"Kami tidak bisa menerimanya. Kebijakan itu tidak bisa diberlakukan bagi sopir Angkot di pedusunan seperti kami ini," ujarnya.
Besaran kenaikan tarif angkutan dari pemerintah tersebut, jauh dibawah keputusan yang diambil para sopir Angkot Bumi Agung - Pasar Dempo Permai beberapa waktu lalu.
"Besaran tarif yang kami naikkan sebesar 25 persen. Jika dibandingkan dengan kebijakan Pemerintah, tentu sangat jauh. Kami menaikkan tarif sesuai dengan besaran kenaikan harga BBM bersubsidi," jelasnya.