Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Hari Ini Dana PSKS di Pamekasan Disalurkan

“Kami yakin, warga penerima bantuan PSKS ini merupakan katagore masyarakat miskin. Untuk pencairan tahap pertama, masing-masing penerima mendapatkan

zoom-in Mulai Hari Ini Dana PSKS di Pamekasan Disalurkan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Seorang ibu sambil menggendong anaknya menerima uang dari Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) untuk periode dua bulan di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (18/11/2014). Pembagian uang kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi untuk warga miskin itu dilaksanakan hingga 12 Desember 2014. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Mulai hari ini, Jumat (21/11/2014) Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), untuk masyarakat miskin, sebagai konpensasi dampak kenaikan BBM disalurkan ke penerima PSKS di Pamekasan.

Untuk penyaluran PSKS di wilayah Pamekasan kota rencananya dilakukan di kantor PT Pos, Jl Masegit, Pamekasan.

Begitu juga untuk beberapa kecamatan lain, yang lokasinya berdekatan dengan kantor kecamatan, disalurkan melalui kantor PT Pos kecamatan masing-masing.

Namun penyaluran PSKS yang masih menggunakan data lama, tidak tepat sasaran dan terjadi penyimpangan di lapangan, sepertisaat penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 2012 lalu.

Untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan itu, Komisi IV DPRD Pamekasan, akan mengawal proses pencairan dana itu.

Baik yang dilakukan di kantor Pos maupun penyaluran yang ditempatkan di balai desa.

“Kami berharap, banyaknya penyimpangan penyaluran di masa pencairan BLT, pada pendistribusian PSKS ini tidak ada atau minimal berkurang. Sebab jika penyaluran PSKS tidak tepat sasaran, makan yang rugi masyarakat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik SPdi, kepada Surya(Tribunnews.com Network), Jumat (21/11/2014).

Berita Rekomendasi

Diakui, karena data yang digunakan pada pencairan tahap pertama ini menggunakan data lama, yang bisa menimbulkan konflik di masyarakat, karena mereka yang seharusnya menerima tapi lolos dari pendataan, maka diharapkan pada pencairan tahap II nanti, mereka menerima.

Karena itu, ia akan memanggil Biro Pusat Statistik (BPS) Pamekasn, agar data lama itu diperbarui dengan data yang lebih valid dan nama warga yang tercatat itu, benar-benar merupakan warga miskin yang berhak menerima.

Ditegaskan, kepada kepala desa (Kades) yang kebetulan pencarian dana PSKS itu dilakukan dib alai desa, jangan sampai memotong dengan alasan apapun.

Tindakan itu tidak dibenarkan, walau tujuannya untuk pemerataan bagi yang tidak menerima.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor PT Pos Pamekasan, Ade Ahadiat, menjelaskan peneriman bantuan kali murni pemegang Kartu Penjamin Sosial (KPS), sehingga kecil kemungkinan salah sararan. Apalagi, pemengang KPS sebelumnya sudah dilakukan evaluasi di desa saat pendistribusian BLSM.

“Kami yakin, warga penerima bantuan PSKS ini merupakan katagore masyarakat miskin. Untuk pencairan tahap pertama, masing-masing penerima mendapatkan uang Rp 400.000 untuk dua bulan,” kata Ade Ahadiyat.(sin)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas