Pertamina dan ESDM Tidak Ada Komitmen soal Blok Mahakam
Rusman tetap yakin, Kaltim kelak mendapatkan haknya ikut mengelola sumur gas yang berada di Kabupaten Kukar.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Rusman Ya’qub mengungkapkan saat memperjuangkan Participating Interest (PI) 10 persen di Blok Mahakam, menyambangi Pertamina dan Kementerian ESDM di Jakarta, tidak ada komitmen secara tertulis.
Rusman tetap yakin, Kaltim kelak mendapatkan haknya ikut mengelola sumur gas yang berada di Kabupaten Kukar.
Rusman mengatakan, kontrak PT Total E&P Indonesie (TEPI) di Blok Mahakam sejak 31 Maret 1967, bakal berakhir Production Sharing Contract (PSC) sebagai operator pada 2017. Peluang itu, ia manfaatkan untuk mengajukan hak ikut berpartisipasi menemui Pertamina dan Kementerian ESDM.
“Pertemuan dengan Pertamina, tidak ada komitmen. Kami bertemu dengan Ibu Karen (CEO Pertamina), cuma sebatas penjelasan, tidak ada komitmen dan tidak ada pernyataan tertulis,” tutur Rusman, mantan Ketua Komisi II DPRD Kaltim periode 2009-2014, Sabtu (22/11/2014).
“Sama juga dengan ESDM. Mereka bilang menunggu keputusan pemerintah. Meskipun mendukung keinginan kita,” ujar Rusman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.