Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawa 10 Butir Ekstasi Sandi Ditangkap Polisi

Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang yang kedapatan memiliki 10 butir ekstasi, Minggu (23/11/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bawa 10 Butir Ekstasi Sandi Ditangkap Polisi
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang yang kedapatan memiliki 10 butir ekstasi, Minggu (23/11/2014) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang yang kedapatan memiliki 10 butir ekstasi, Minggu (23/11/2014) sekitar pukul 17.00 WIB. Barang tersebut dibawa oleh Sandi Iqbal (26) warga Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Jhon Kennedy membenarkan penangkapan tersebut.

"Ia ditangkap di Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara, tepatnya di sebelah Gang Radio Wijaya, Kotabumi," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas