Truk Bermuatan 28 Ton Minyak Mentah Diduga Ilegal Diamankan
Saya tahunya minyak itu milik PT Sinar Surya Maju Sentosa. Saya digaji Rp 2,5 juta per bulannya oleh PT Sinar Surya Maju Sentosa.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan truk tangki bermuatan 28 ton minyak mentah yang diduga ilegal saat melintas di Jl Soekarno-Hatta Alang-alang Lebar Palembang, Senin (24/11/2014) siang. Sopir dan kernet yang berada di mobil ikut diamankan.
"Saya tahunya minyak itu milik PT Sinar Surya Maju Sentosa. Saya digaji Rp 2,5 juta per bulannya oleh PT Sinar Surya Maju Sentosa. Saya tidak tahu minyak itu milik siapa dan siapa pembelinya," kata si sopir mengaku bernama Khotip.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Eddy Purwatmo, melalui Kanit Tipiter, Kompol Tito Dani, mengatakan, truk tangki diamankan saat sedang parkir.
Saat ditanya perihal izin membawa minyak, baik sopir maupun kernet tidak bisa menunjukkan hingga diduga minyak mentah ini ilegal.