Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Hadiri Sidang Tipikor

Tidak seperti persidangan sebelumnya yang menggunakan kursi roda, pada persidangan kali ini Rina hadir tanpa kursi roda lagi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Hadiri Sidang Tipikor
Tribun Jateng/Wahyu Sulistyawan
Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (19/8/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Mantan Bupati Karanganyar yang menjadi terdakwa kasus korupsi bantuan Kemenpera untuk pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA), Rina Iriani Sri Ratnaningsih, menghadiri persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (25/11/2014).

Rina, sapaannya, hadir ke persidangan dalam kondisi terlihat sehat dan segar bugar. Rina datang mengenakan dress panjang berwarna cokelat dan memakai blazer hitam kerudung cokelat.

Tidak seperti persidangan sebelumnya yang menggunakan kursi roda, pada persidangan kali ini Rina hadir tanpa kursi roda lagi. Dia bahkan terlihat sehat dan mampu berjalan sendiri.

Pada persidangan yang dipimpin hakim Dwiarso Budi Santiarto tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jawa Tengah.

Seperti diketahui, Rina sempat dirawat di RS Bhayangkara Semarang selama dua hari. Dengan alasan peralatan medis, Rina kemudian dipindahkan ke Paviliun Garuda RS Kariadi Semarang. Dia dirawat di RS Kariadi selama enam hari.

Selanjutnya, Rina dinyatakan sehat oleh tim dokter RS Kariadi yang menanganinya dan mengikuti persidangan pada pekan lalu. Atas keterangan sehat itu, Rina kemudian ditahan dan dititipkan ke LP Wanita, Bulu, Semarang, berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas