Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curi Lima Burung, Krisna Ditangkap Polisi

Setelah mencuri burung dari dua orang warga, seorang pemuda warga Wukirsari, Cangkringan bernama Krisna Sanjaya (19) ditangkap polisi

Editor: Sugiyarto
zoom-in Curi Lima Burung, Krisna Ditangkap Polisi
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Setelah mencuri burung dari dua orang warga, seorang pemuda warga Wukirsari, Cangkringan bernama Krisna Sanjaya (19) ditangkap jajaran polsek Cangkringan, Selasa (25/11/2014) lalu.

Kapolsek Cangkringan AKP Rubiyanto menjelaskan tersangka berhasil mencuri lima ekor burung milik dua orang korban. Dipaparkannya pelaku mencuri dua ekor jalak uren milik Jupriyono (40) yang beralamat di Dusun Gondang Umbulharjo, Cangkringan.

Tidak berhenti disitu saja, selang beberapa hari, pelaku juga mencuri tiga ekor burung kenari milik warga Gondang bernama Hariyadi (37).

"Total ada lima burung yang dicuri dari dua tkp, pencurian dilakukan pada malam hari," ungkap Kapolsek, rabu (26/11).

Dijelaskan, modus pelaku mendatangi warga yang memiliki burung saat dini hari. Dengan mengendarai sepeda motor dia mendatangi rumah korban yang ada sangkar burung tergantung di depan rumah.

"Burung milik korban berada di area pekarang rumah yang tidak berpagar, hal itu karena di desa jarang ada rumah yang berpagar sehingga pelaku dengan mudah masuk saat malam hari," tambahnya. (tribunjogja.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas