Warga Satu Desa di Sumedang Tak Punya KTP
Seluruh warga Desa Cicarimanah yang kini bergabung dengan Kecamatan Situraja masih belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) baru.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Seluruh warga Desa Cicarimanah yang kini bergabung dengan Kecamatan Situraja masih belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) baru.
Desa yang ada di perbatasan Situraja dan Tomo ini sebelumnya masuk wilayah administrasi Kecamatan Tomo.
Tapi sejak ditetapkannya Perda Nomor 12/2012 tentang Penataan Wilayah Kecamatan, Desa Cicarimanah menjadi masuk wilayah Kecamatan Situraja mulai 1 Januari 2013.
“Hanya saja laporan yang masuk ke Komisi C, warga Desa Cicarimanah itu masih belum memiliki KTP baru sebagai warga Desa Cicarimanah, Kecamatan Situraja. Mereka masih memakai KTP lama yang masuk Kecamatan Tomo,” kata Nurdin Zen, Ketua Komisi C DPRD di Gedung Dewan, Rabu (26/11).
Desa Cicarimanah yang sebelumnya masuk Tomo mengajukan permohonan pindah kecamatan karena akses ekonomi sampai pemerintahan lebih dekat ke Situraja.
Apalagi jalan transportasi ke Situraja lebih bagus daripada ke Tomo yang jalannya rusak berat. Saat ini jumlah penduduk Cicarimanah mencapai 1.434 jiwa atau 480 Kepala Keluarga. (std)