Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alat Kelengkapan Dewan Belum Terbentuk, DPRD DIY Sia-siakan Dana Rp 5 Miliar

"Jangannya skema 9 : 7, untuk skema 10 : 6 saja sulit. Kan KMP harus membagi jabatan itu untuk lima fraksi anggotanya. (Sedangkan KIH hanya terdiri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Alat Kelengkapan Dewan Belum Terbentuk, DPRD DIY  Sia-siakan Dana Rp 5 Miliar
Tribun Jogja/M Fathoni
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD DIY, Senin (17/11/2014) siang. 

TRIBUNNEWS.COM,YOGJA - Setidaknya uang Rp 5 miliar dari APBD DIY 2014 bagi DPRD DIY tak bisa terserap.

Sejumlah agenda kerja kedewanan belum bisa dilaksanakan akibat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD DIY belum juga terbentuk.

"Sekitar tiga bulan sejak dilantik (pada 1 September 2014), minim kegiatan (yang dilaksanakan). Anggaran yang tidak terserap mencapai Rp 4-5 miliar," kata Sekwan DPRD DIY Drajad Ruswandono, Rabu (26/11/2014).

Beberapa kegiatan kedewanan yang gagal dilaksanakan antara lain bimbingan teknis (Bimtek), kunjungan kerja, delegasi dan kegiatan konsultasi.

Nantinya, anggaran miliaran rupiah itu akan dilaporkan ke Gubernur sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2014.

Drajad berharap, nilai SILPA yang relatif besar itu tak menghalangi Pemda DIY mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2010.

Predikat itu merupakan bentuk penilaian positif atas pemeriksanaan pengelolaan keuangan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua Fraksi Golkar Janu Ismadi mengakui masih ada perdebatan alot dalam pembagian 17 jabatan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Belum ada kesepakatan pembagian porsi jabatan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Janu menyebut, KIH menawarkan skema 9 : 7 dalam pembagiannya. Sembilan jabatan untuk KMP dan tujuh jabatan untuk KIH.

"Jangannya skema 9 : 7, untuk skema 10 : 6 saja sulit. Kan KMP harus membagi jabatan itu untuk lima fraksi anggotanya. (Sedangkan KIH hanya terdiri dari dua fraksi)," kata Janu sebagai perwakilan KM.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas