Alat Kelengkapan Dewan Belum Terbentuk, DPRD DIY Sia-siakan Dana Rp 5 Miliar
"Jangannya skema 9 : 7, untuk skema 10 : 6 saja sulit. Kan KMP harus membagi jabatan itu untuk lima fraksi anggotanya. (Sedangkan KIH hanya terdiri
TRIBUNNEWS.COM,YOGJA - Setidaknya uang Rp 5 miliar dari APBD DIY 2014 bagi DPRD DIY tak bisa terserap.
Sejumlah agenda kerja kedewanan belum bisa dilaksanakan akibat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD DIY belum juga terbentuk.
"Sekitar tiga bulan sejak dilantik (pada 1 September 2014), minim kegiatan (yang dilaksanakan). Anggaran yang tidak terserap mencapai Rp 4-5 miliar," kata Sekwan DPRD DIY Drajad Ruswandono, Rabu (26/11/2014).
Beberapa kegiatan kedewanan yang gagal dilaksanakan antara lain bimbingan teknis (Bimtek), kunjungan kerja, delegasi dan kegiatan konsultasi.
Nantinya, anggaran miliaran rupiah itu akan dilaporkan ke Gubernur sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2014.
Drajad berharap, nilai SILPA yang relatif besar itu tak menghalangi Pemda DIY mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2010.
Predikat itu merupakan bentuk penilaian positif atas pemeriksanaan pengelolaan keuangan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).
Ketua Fraksi Golkar Janu Ismadi mengakui masih ada perdebatan alot dalam pembagian 17 jabatan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Belum ada kesepakatan pembagian porsi jabatan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Janu menyebut, KIH menawarkan skema 9 : 7 dalam pembagiannya. Sembilan jabatan untuk KMP dan tujuh jabatan untuk KIH.
"Jangannya skema 9 : 7, untuk skema 10 : 6 saja sulit. Kan KMP harus membagi jabatan itu untuk lima fraksi anggotanya. (Sedangkan KIH hanya terdiri dari dua fraksi)," kata Janu sebagai perwakilan KM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.