Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Berizin, Satpol PP Sragen Tutup Tempat Hiburan di Kemukus

"Selain itu, kami juga melakukan penertiban untuk kamar-kamar penginapan karena kondisi kamar yang tidak sesuai aturan," ujar Sukamto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tak Berizin, Satpol PP Sragen Tutup Tempat Hiburan di Kemukus
NET
ILUSTRASI : Pekerja Seks Komersial 

TRIBUNNEWS.COM,SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen, melakukan penutupan sejumlah karaoke dan penginapan di sekitar Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Kamis (27/11/2014).

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen, Sukamto menuturkan kalau sejumlah tempat karoke di kawasan Gunung Kemukus tidak memiliki izin, sehingga harus ditutup.

"Selain itu, kami juga melakukan penertiban untuk kamar-kamar penginapan karena kondisi kamar yang tidak sesuai aturan," ujar Sukamto.

Dirinya menambahkan para pengusaha tempat penginapan di Gunung Kemukus wajib memiliki izin dan kamarnya harus kondusif bukan hanya sebatas bilik-bilik.

Pada saat dilakukan penertiban, kondisi di Gunung Kemukus sudah sepi.

Sejumlah warung makan, tempat karaoke serta tempat penginapan banyak yang telah tutup.

Hanya warga asli Kemukus saja yang masih beraktivitas di sekitar makam Pangeran Samudro ini.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas