Tak Berizin, Satpol PP Sragen Tutup Tempat Hiburan di Kemukus
"Selain itu, kami juga melakukan penertiban untuk kamar-kamar penginapan karena kondisi kamar yang tidak sesuai aturan," ujar Sukamto.
TRIBUNNEWS.COM,SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen, melakukan penutupan sejumlah karaoke dan penginapan di sekitar Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Kamis (27/11/2014).
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen, Sukamto menuturkan kalau sejumlah tempat karoke di kawasan Gunung Kemukus tidak memiliki izin, sehingga harus ditutup.
"Selain itu, kami juga melakukan penertiban untuk kamar-kamar penginapan karena kondisi kamar yang tidak sesuai aturan," ujar Sukamto.
Dirinya menambahkan para pengusaha tempat penginapan di Gunung Kemukus wajib memiliki izin dan kamarnya harus kondusif bukan hanya sebatas bilik-bilik.
Pada saat dilakukan penertiban, kondisi di Gunung Kemukus sudah sepi.
Sejumlah warung makan, tempat karaoke serta tempat penginapan banyak yang telah tutup.
Hanya warga asli Kemukus saja yang masih beraktivitas di sekitar makam Pangeran Samudro ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.