Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahmad Alauddin Jadi Tersangka Pemalsuan Data CPNS Lutim

Polres Luwu Timur akhirnya menetapkan Ahmad Alauddin sebagai tersangka dalam pemalsuan data Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Luwu Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ahmad Alauddin Jadi Tersangka Pemalsuan Data CPNS Lutim
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Polres Luwu Timur akhirnya menetapkan Ahmad Alauddin sebagai tersangka dalam pemalsuan data Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Luwu Timur.

Kasatreskrim Polres Luwu Timur, AKP.Abdul Nur Adnan mengatakan Ahmad melanggar Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 35 dengan ancaman 11 tahun penjara.

Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum melakukan penahanan sama sekali terhadap Ahmad.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas