Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alex Noerdin Tak Berminat Cari Wagub Baru

Aturan itu tak membuat Alex Noerdin, Gubernur Sumsel, untuk mencari wakil baru setelah didampingi Ishak Mekki.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Alex Noerdin Tak Berminat Cari Wagub Baru
Tribun Sumsel/Arief Basuki Rohekan
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengizinkan Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Walikota dan Bupati, dengan penduduk antara 5 hingga 7 juta dapat memiliki dua orang wakil.

Namun aturan itu tak membuat Alex Noerdin, Gubernur Sumsel, untuk mencari wakil baru setelah didampingi Ishak Mekki.

"Keputusan itu buat daerah yang baru. Kalau Sumsel masih menerapkan UU lama," katanya kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (27/11/2014) petang.

Menurutnya, UU itu hanya berlaku untuk daerah yang baru memiliki kepada daerah setelah aturan disahkan. Namun dia tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan UU kepada pemerintah pusat.

Bahkan saat disinggung mengenai apakah dirinya akan mencari Wakil Gubernur lainnya, Alexa mengaku tetap yakin dengan kinerja Ishak Mekki.

"Kira-kira dari media ada usul?" tanya Alex diiringi tawa.

Dalam UU nomor 32 tahun 2004, mekanisme pengisiannya dilaksanakan berdasarkan undang-undang tersebut. Gubernur dapat mengangkat calon wakil dari PNS atau non PNS. Setelah itu diterbitkan Keppres (Keputusan Presiden).

Rekomendasi Untuk Anda

Pola pengusulannya persis seperti pengisian kursi Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi. Gubernur definitif mengusulkan calon kepada Presiden lewat Mendagri untuk ditempatkan sebagai Wakil.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas