Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecandu Narkoba di Bali Capai 50 Ribu Selama 2014

"Mereka pecandu adalah korban, bukan tersangka. Kalau tersangka adalah mereka yang menggunakan dan mengedarkan Narkoba," ujar Budiartha

zoom-in Pecandu Narkoba di Bali Capai 50 Ribu Selama 2014
ist
Narkoba yang disita 

TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Kombes Pol I Gusti Ketut Budiartha mengatakan, peredaran narkoba di Bali sudah sangat memprihatinkan.

Setidaknya tercatat lebih dari 50 ribu pecandu yang ada di Provinsi Bali sepanjang tahun 2014, Jumat (28/11/2014) pagi.

"Mereka pecandu adalah korban, bukan tersangka. Kalau tersangka adalah mereka yang menggunakan dan mengedarkan Narkoba," ujar Budiartha saat mengikuti diskusi bersama di kantor Ombudsman, Jalan Diponegoro 182, Denpasar.

Di Bali sendiri, beberapa Rumah Sakit sudah menyediakan penerima Wajib Lapor (PWL) untuk pecandu.

Di sini masyarakat bisa melaporkan seorang pecandu.

"Di Bali masih ada ketakutan untuk melapor, padahal mereka adalah pecandu, bukan tersangka. Laporkan saja, nanti akan direhabilitasi," jelasnya lagi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas