Pecandu Narkoba di Bali Capai 50 Ribu Selama 2014
"Mereka pecandu adalah korban, bukan tersangka. Kalau tersangka adalah mereka yang menggunakan dan mengedarkan Narkoba," ujar Budiartha
TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Kombes Pol I Gusti Ketut Budiartha mengatakan, peredaran narkoba di Bali sudah sangat memprihatinkan.
Setidaknya tercatat lebih dari 50 ribu pecandu yang ada di Provinsi Bali sepanjang tahun 2014, Jumat (28/11/2014) pagi.
"Mereka pecandu adalah korban, bukan tersangka. Kalau tersangka adalah mereka yang menggunakan dan mengedarkan Narkoba," ujar Budiartha saat mengikuti diskusi bersama di kantor Ombudsman, Jalan Diponegoro 182, Denpasar.
Di Bali sendiri, beberapa Rumah Sakit sudah menyediakan penerima Wajib Lapor (PWL) untuk pecandu.
Di sini masyarakat bisa melaporkan seorang pecandu.
"Di Bali masih ada ketakutan untuk melapor, padahal mereka adalah pecandu, bukan tersangka. Laporkan saja, nanti akan direhabilitasi," jelasnya lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.