Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Pemkot Surabaya Nikahkan Massal 87 Pasangan

"Atas kondisi tersebut kami data mereka dan kami nikahkan resmi di KUA dan resepsi kecil-kecilanya di Balai Pemuda ini," kata Risma, Jumat (28/11).

zoom-in Pemkot Surabaya Nikahkan Massal 87 Pasangan
TRIBUN TIMUR/EDI SUMARDI
Aliyah Mustika Abdullah, Ketua Mustika Semangat Baru, menyampaikan penjelasan soal nikah massal. 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Sebanyak 87 pasangan suami isteri dinikahkan resmi secara administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) oleh Pemkot Surabaya.

Walaupun sudah lama menikah secara siri, pasutri tersebut mereka belum mendapatkan buku nikah resmi dari KUA.

Akibatnya suami isteri tersebut tidak bisa mengurus akta anak dan lainya yang mensyaratkan adanya nikah resmi masuk administrasi negara.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menjelaskan, para warga yang diketahui pasangan suami isteri tapi belum resmi berdasarkan dari hasil pendataan pelayanan terintegrasi di kelurahan-kelurahan.

Mereka tidak bisa dilayani berbagai  kebutuhan administrasi kependudukanya oleh Pemkot Surabaya karena tidak memiliki buku nikah resmi.

"Atas kondisi tersebut kami data mereka dan kami nikahkan resmi di KUA dan resepsi kecil-kecilanya di Balai Pemuda ini," kata Risma, Jumat (28/11).

Dijelaskan Risma, pihaknya akan mengambil kebijakan membebaskan biaya akta anak-anak dari pasangan yang dinikahkan Pemkot Surabaya.

Berita Rekomendasi

Ini setelah pasangan-pasangan yang dinikahkan tersebut umumnya berasal dari keluarga kurang mampu.

Akibat ketidak mampuanya tersebut mereka tidak bisa membiayai pernikahanya secara resmi di KUA.

Memang, diakui Risma, jumlah pasangan suami isteri yang menikah secara siri dan belum nikah resmi di KUA di kota Surabaya dibilang masih cukup banyak.

Bahkan, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan beratnya perekonomian dewasa ini menjadikan jumlah pasangan suami isteri yang belum nikah secara resmi di KUA dimungkinkan terus bertambah banyak.

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya akan berupaya terus menyadarkan warga tersebut untuk menikah secara resmi di KUA untuk memperlancar urusan administrasi penduduk.

Pemkot akan terus menyelenggarakan nikah masal di KUA setiap tahunya tanpa dipungut biaya sepeserpun, terutama untuk warga kurang mampu di Kota Surabaya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas