Truk-truk Galian C Tanpa Plat Nomor Bebas Berkeliaran di Makassar
Hilir mudik truk raksasa Rembang 10, tanpa nomor polisi, masih ramai berkeliaran di Jl Kakaktua, Makassar, jelang sore ini, Jumat (28/11/2014).
Editor: Sugiyarto
Laporan: Ilham Mangenre / Tribun Timur
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hilir mudik truk raksasa Rembang 10, tanpa nomor polisi, masih ramai berkeliaran di Jl Kakaktua, Makassar, jelang sore ini, Jumat (28/11/2014).
Dipantau sejak pagi tadi. Polisi lalu lintas yang berjaga-jaga di kawasan itu, di penyingkul jalan Jl Ratulangi-Jl Kakaktua, misalnya, seolah hormat kepada truk pengangkut tambang galian C Gowa tersebut. Tidak ditertibkan.
Perwali Nomor 94 tahun 2013 tentang larangan rembang 10 di Makassar pada siang hari juga tak berdaya atas rembang-rembang ini.
Perwali tak kunjung diterapkan Wali Kota Makassar Danny Pomanto hingga detik ini. Apa karena lawatan sejumlah pengusaha rembang di Balaikota beberapa waktu lalu?
Terlepas dari itu, hati-hati bagi pengendara yang rajin melintas di Jl Kakaktua. Ruas jalan kota ini merupakan salah satu akses padat rembang dari Kabupaten Gowa.
Rembang 10 melewati Jl Kakaktua setelah melalui Jl Sultan Alauddin, Jl AP Pettarani, Jl Landak Baru, Jl Veteran Selatan, Jl Sam Ratulangi kemudian belok kiri masuk Jl Kakaktua.
Dari Kakaktua, Rembang 10 menuju destinasi kawasan penimbunan laut, delta barat Pantai Losari Makassar atau metro Tanjung Bunga. (*)