Gedung Terbakar, Pegawai BKD Kutim Berkantor di Gedung Baru KPUD
Jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur langsung berkoordinasi terkait alternatif kantor sementara sebagai sentra aktivitas BKD
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA- Kebakaran melanda kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kutai Timur, di Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sabtu (29/11/2014) sore. Belum diperoleh info akurat tentang waktu awal munculnya api.
Pascainsiden tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur langsung berkoordinasi terkait alternatif kantor sementara sebagai sentra aktivitas BKD.
"Rencananya para pegawai BKD untuk sementara akan berkantor di bangunan baru untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mulai Senin (1/12/2014) nanti," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutim, Aswandini E Tirta, Sabtu (29/11/2014) malam, di lokasi kebakaran.
"Kantor baru KPU memang belum ditempati, meskipun pembangunannya sudah rampung. Jadi sementara akan digunakan BKD. Sedangkan pegawai KPU untuk sementara tetap di kantor lama di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi," katanya menambahkan.
Atas insiden ini, Aswandini memperkirakan nilai asset Pemkab Kutim yang terbakar sekitar Rp 15 miliar. "Itu nilai saat ini. Sudah jauh dibandingkan saat awal pembangunannya tahun 2.000 an dulu," katanya.
Pihaknya pun akan berkoordinasi lebih lanjut tentang pembangunan kembali kantor BKD Kutim di Bukit Pelangi nantinya.