Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Rujuk Ditolak, Pisau Bertindak

Mantan suami yang menikahinya selama delapan bulan. Namun sudah sekitar tiga bulan terakhir mereka bercerai

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rujuk Ditolak, Pisau Bertindak
www.siwalimanews.com

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNNEWS.COM, MUARA TEBO - Seminggu lalu, Sabtu (22/11), sekitar pukul 16.30, Jubaidah, warga Desa Tambak Sari Kecamatan Tebo Ilir, ditemukan pingsan dan bersimbah darah. Pertama kali ditemukan oleh Fauzan. Tergeletak di kebun sawit, tak jauh dari jalan lintas, Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, Tebo

Setelah dirawat dan mulai pulih, Jubaidah mulai bisa memberi keterangan. Ia mengatakan pelaku adalah Didik. Mantan suami yang menikahinya selama delapan bulan. Namun sudah sekitar tiga bulan terakhir mereka bercerai.

Jubaidah mengaku diajak rujuk oleh Didik. Namun Jubaidah menolak. Karena anak-anaknya juga tak mengizinkan ia kembali kepada Didik.

Terus dibujuk pelaku, pada hari kejadian penusukan, Jubaidah bersedia bertemu Didik di sebuah warung di Simpang Niam. Dekitar pukul 13.00, mereka bertemu di warung sembari menyeruput jus buah.

Namun saat diantar pulang, Didik membelokkan motornya ke kebun sawit. Didik mengeluarkan sebilat belati dan menusukkannya kepada Jubaidah. Membela diri, tangan Jubaidah pun luka-luka.

"Dia bilang mau bunuh aku, daripada lihat aku sama orang lain," ujar Jubaidah.

Berita Rekomendasi

Kalah tenaga, Jubaidah mengaku terbanting. Saat itulah Didik menusuk lehernya dengan belati. Dalam keadaan tak berdaya, Jubaidah diseret ke kebun sawit. Lalu ditutupi dedaunan dan karung.

Usai melakukan kejahatan itu, Didik kabur dengan sepeda motornya. Sementara Jubaidah ditemukan oleh warga bernama Fauzan yang memberi pertolongan dan memberitahu polisi.

Hanya satu minggu dalam pelarian. Didik Suryadi (41) dibekuk polisi, Kamis (27/11), sekitar pukul 19.10.

Penangkapan dilakukan polisi di RT 20 RW 09 Desa Muara Bahar Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel. Ia adalah pelaku penusukan terhadap Jubaidah (42), Sabtu (22/11) lalu.

"Usai kejadian kita langsung bergerak melacak pelarian pelaku. Kita dapat informasi dia ke Sumsel. Kita kordinasi dengan Polsek Sungai Bahar dan Polsek Bayung Lencir," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Ridwan Hutagaol, Jumat (28/11).

Setelah ditangkap, Jumat pagi, sekitar pukul 10.00, didik dibawa ke TKP. Di TKP, ditemukan barang bukti. Yakni sebilah pisau belati dan kiga sandal milik korban. Didik ditahan di Polsek Tengah Ilir.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas