Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Bebas Satu Bulan Residivis Curanmor Ditangkap Lagi

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Baru Bebas Satu Bulan Residivis Curanmor Ditangkap Lagi
Tribun Lampung
Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka Rahmat Husni merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi menangkap tersangka Rahmat Husni di rumahnya di daerah Panjang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Rahmat mencuri motor Honda Supra Fit milik warga Panjang.

"Modusnya merusak kunci motor pakai kunci T," ujar Dery kepada wartawan, Senin (1/12/2014).

Menurut Dery, petugas masih mencari keberadaan sepeda motor curian tersebut. Motor curian itu sudah dijual tersangka kepada penadah bernama Safei. Safei sudah ditangkap Polsek Panjang.

Dery Agung mengutarakan, tersangka Rahmat Husni merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Rahmat pernah dihukum penjara selama dua tahun atas kasus curanmor.

Dery menerangkan, Rahmat baru bebas pada Oktober 2014 lalu.

Berita Rekomendasi

"Baru bebas satu bulan, tersangka mencuri lagi makanya sekarang kami tahan," papar alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001 ini.

Dery mengatakan, Rahmat mencuri bersama rekannya berinisial ED yang kini statusnya buronan. Hingga kini petugas masih mencari keberadaan ED.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas