Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terlibat Aksi Perampokan Ayah dan Anak Dicokok Polisi

Ia dicokok petugas lantaran, terlibat sejumlah aksi perampokan di wilayah Kabupaten OI,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Terlibat Aksi Perampokan  Ayah dan Anak  Dicokok Polisi
Ilustrasi borgol 

TRIBUNNEWS.COM. INDRALAYA - Joni Iskandar (27) yang kesehariannya pedagang sosis keliling, warga Desa Sungai Lokat Provinsi Jambi, diamankan unit reskrim Polsek Indralaya, Jumat (29/11/2014) di Desa Sakatiga Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) pukul 14.00 di Desa Sakatiga.

Ia dicokok petugas lantaran, terlibat sejumlah aksi perampokan di wilayah Kabupaten OI, terakhir kali ia terlibat perampokkan terhadap korban Jumahar warga Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI, pada Jumat (24/10/2014) lalu, pukul 03.00. Dimana, pada malam kejadian itu korban Jumahar harus merelakan sepeda motornya, bahkan sebelum merampas sepeda motor korban, terlebih dahulu pelaku menodongkan senjata api rakitan jenis revolver ke arah tubuh korban.

Mirisnya, ternyata aksi kejahatan perampokkan yang dilakukan korban, tidak sendirian melainkan bersama ayahnya Samiun (54) warga Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang yang juga dicokok Polisi pada Sabtu malam (29/11) dikediamanmnya, ayah pelaku dicokok petugas berkat pengakuan dari anaknya (Joni, red) yang tertangkap terlebih dahulu.

Informasi yang dihimpun dari Kepolisian menyebutkan, penangkapan berawal ketika petugas telh mengintai gerak gerik pelaku di Desa Sakatiga, Indralaya. Lantaran Joni benar buruannya, petugas langsung menangkap tersangka. Sayangnya, saat disergap, pelaku berusaha kabur dagan cara melawan petugas menggunakan senpi.

Tanpa ampun, tersangka dapat dilumpuhkan petugas dengan menembak dua lubang kaki sebelah kanan dan kaki sebelah kiri.

Saat digeledah, petugas menemukan satu senpi rakitan yang diselipkan di badan tersangka berikut 4 butir amunisi. Pelaku juga mengakui jika dirinya bersama sang ayah Samiun telah melakukan pencurian sepeda motor.

Selanjutnya, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Indralaya untuk proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat melalui Kapolsek Indralaya Iptu Robi Sugara SH, Minggu (30/11/2014), mengatakan, tersangka sudah diintai beberapa hari lalu dan sering berada di Desa Sakatiga.

"Tersangka sudah kita intai lama. Saat berada di Sakatiga, kita langsung tangkap. Tersangka juga sempat melawan, akhirnya kita tembak dikedua kakinya," ungkap Kapolsek, Minggu (30/11).
Kapolsek Indralaya menambahkan, tersangka tidak sendiri dalam menjalankan aksinya.

"Tersangka bersama ayahnya saat beraksi. Ayahnya yakni Samiun juga kita tangkap dirumahnya di Palembang," pungkasnya.

Ditambahkan Iptu Robi, atas perbuatannya melawan hukum, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni pencurian dengan pemberatan, curanmor, serta kepemilikkan senjata api.(cr7)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas