Terbukti Suap, Ketua DPRD Bangkalan Terancam Dipecat Gerindra
"Ya sanksi tegas kepada semua kader. Akan dipecat," ujar Riza di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2014).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya akan menindak tegas Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin apabila terbukti bertindak korupsi.
"Ya sanksi tegas kepada semua kader. Akan dipecat," ujar Riza di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014).
Riza mengatakan, sanksi tegas berupa pemecatan tersebut sebagai bentuk komitmen Partai Gerindra sebagai partai yang bersih dari korupsi. Riza mengklaim partainya selama 6 tahun terbebas dari praktik korupsi.
"Partai Gerindra akan mengabil sikap sesuai aturan. Yang ada dan kami akan mendengarkan kejelasan dari yang bersangkutan dan KPK. Tentu Gerindra akan ambil sikap. Tegas terhadap semua kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi karena selama 6 tahun ini Gerindra jauh dari korupsi," tutur Riza.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Senin (2/12/2014) malam. Operasi tangkap tangan tersebut berlangsung di Bangkalan, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, KPK menangkap tangan mantan Bupati Bangkalan bernama Fuad Amin. Saat ini, Fuad menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan.
"Ya, Ketua DPRD, betul," ujar Adnan di Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Menurut Adnan, penyidik melakukan tangkap tangan pada pukul 23.30 WIB. Saat ini, Fuad Amin masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK. Belum diketahui secara pasti kasus yang menjerat Fuad.