Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

125 Pengusaha Ikuti Sosialisasi UMK 2015 Kota Malang

"Pada sosialisasi pertama dan kedua, belum ada pengusaha yang merasa keberatan dengan besaran UMK Kota Malang 2015," kata Kusnadi.

zoom-in 125 Pengusaha Ikuti Sosialisasi UMK 2015 Kota Malang
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ribuan buruh melakukan konvoi di dua ruas Jalan Brigjen Sugiarto dan memblokir akses masuk pintu tol Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/11/2014). Pada aksi yang berpusat di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang ini mereka menuntut revisi UMK 2015 yang sudah ditetapkan. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, melakukan sosialisasi besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2015 para pengusaha, di Balaikota Malang, Rabu (3/12/2014).

Sosialisasi UMK tersebut diikuti 125 perwakilan pengusaha di Kota Malang.

Sosialisasi UMK ini sudah yang ketiga kalinya dan merupakan sosialisasi terakhir.

Kepala Disnakertrans Kota Malang, Kusnadi mengatakan, pada sosialisasi pertama dan kedua diikuti masing-masing 200 perwakilan pengusaha.

Menurutnya, tidak ada pengusaha yang keberatan terhadap besaran UMK Kota Malang pada sosialisasi pertama dan kedua.

"Pada sosialisasi pertama dan kedua, belum ada pengusaha yang merasa keberatan dengan besaran UMK Kota Malang 2015," kata Kusnadi.

Dikatakannya, besaran UMK Kota Malang 2015 sebesar Rp 1.882.250.

Berita Rekomendasi

Besaran UMK itu naik jika dibandingkan UMK 2014 sebesar Rp 1.587.000.

Menurutnya, usulan UMK 2015 sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Penentuan usulan UMK melalui survei yang dilakuakan Dewan Pengupahan. (sha)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas