125 Pengusaha Ikuti Sosialisasi UMK 2015 Kota Malang
"Pada sosialisasi pertama dan kedua, belum ada pengusaha yang merasa keberatan dengan besaran UMK Kota Malang 2015," kata Kusnadi.
![125 Pengusaha Ikuti Sosialisasi UMK 2015 Kota Malang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/buruh-blokir-akses-masuk-pintu-tol-gayamsari-semarang_20141126_160036.jpg)
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, melakukan sosialisasi besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2015 para pengusaha, di Balaikota Malang, Rabu (3/12/2014).
Sosialisasi UMK tersebut diikuti 125 perwakilan pengusaha di Kota Malang.
Sosialisasi UMK ini sudah yang ketiga kalinya dan merupakan sosialisasi terakhir.
Kepala Disnakertrans Kota Malang, Kusnadi mengatakan, pada sosialisasi pertama dan kedua diikuti masing-masing 200 perwakilan pengusaha.
Menurutnya, tidak ada pengusaha yang keberatan terhadap besaran UMK Kota Malang pada sosialisasi pertama dan kedua.
"Pada sosialisasi pertama dan kedua, belum ada pengusaha yang merasa keberatan dengan besaran UMK Kota Malang 2015," kata Kusnadi.
Dikatakannya, besaran UMK Kota Malang 2015 sebesar Rp 1.882.250.
Besaran UMK itu naik jika dibandingkan UMK 2014 sebesar Rp 1.587.000.
Menurutnya, usulan UMK 2015 sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Penentuan usulan UMK melalui survei yang dilakuakan Dewan Pengupahan. (sha)