Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perangkat Desa di Bangkalan Dilaporkan Menyunat Dana PSKS

Lima warga Desa Mandung, Kecamatan Kokop melaporkan oknum perangkat desanya yang diduga memotong dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS)

Editor: Sugiyarto
zoom-in Perangkat Desa di Bangkalan Dilaporkan Menyunat Dana PSKS
TRIBUN JATENG/WAHYU SULISTIYAWAN
Petugas melayani pengambilan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Lima warga Desa Mandung, Kecamatan Kokop melaporkan oknum perangkat desanya yang diduga memotong dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp 100 ribu per orang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkalan, Rabu (3/12/2014).

Misnia (40), seorang pelapor mengatakan, PSKS yang diterimanya seharusnya Rp 400 ribu per orang, tetapi kenyataannya mereka hanya menerima Rp 300 ribu.

"Sudah terima saja, itu sudah rejekimu. Yang Rp 100 ribu nantinya dialokasikan bagi warga yang tidak terdata," ujar Misnia, menirukan perkataan perangkat desa.

Warga lainnya, Kamah (60) mengaku perangkat desa juga mengancam warga yang mempermasalahkan pemotongan tersebut.

"Istri saya diundang perkumpulan terkait pencairan PSKS. Tapi tidak mendapatkan, karena tidak mau dipotong. Ia tidak punya KKS (kartu kesejahteraan sosial)," ujar Kamah.

Direktur Center of Islam and Democracy Studies (CIDe) Mathur Khusairi, yang mendampingi 10 warga tersebut menyatakan, modus pemotongan adalah oknum perangkat desa mendatangi warga penerima bantuan. Warga diberi kertas undangan dengan syarat membayar Rp 100 ribu.

"Kalau warga membayar Rp 100 ribu, maka undangan dan kartu KKS langsung diberikan. Bagi yang tidak memiliki kartu, langsung dipotong saat pengambilan dana bantuan tersebut di rumah oknum perangkat desa," ujar Mathur Husairi.

BERITA TERKAIT
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas