Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Menangkap Pelaku Perusakan Pos Pengamanan Gedung Sate

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap empat remaja pelaku perusakan pos pengamanan Gedung Sate.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polisi Menangkap Pelaku Perusakan  Pos  Pengamanan Gedung Sate
TRIBUN JABAR/TAUFIQ ISMAIL
Wakapolrestabes Bandung AKBP M Awal Chairuddin menunjukkan barang bukti senjata tajam yang disita polisi dari pelaku perusakan pos pengamanan Gedung Sate. 

TRIBUNNEWS.COM. BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap empat remaja pelaku perusakan pos pengamanan Gedung Sate.

Keempat pelaku itu adalah JA (18) dan Ke (15) keduanya warga Cijerah, DS alias Onyon (18) warga Parmindo serta Ra alias Gaga (17) warga Melong Asih.

Wakapolrestabes Bandung AKBP M Awal Chairuddin mengatakan, asal mula kejadian ini adalah adanya perselisihan antara satu dari pelaku dengan petugas keamanan di Gedung Sate. "Mereka lalu memutar dan melakukan pengrusakan," ujarnya.

Peran para pelaku sendiri semuanya melakukan pelemparan ke arah pos pengamanan. Kemudian ada dua pelaku yang mengacungkan senjata tajam.Yang pertama adalah DS. Lalu senjata tajam ini diambil oleh Gaga.

"Tidak ada yang statusnya buron. Semua pelaku, berhasil diamankan," ucap Awal.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang pengrusakan. "Ancaman hukumannya lima tahun sembilan bulan," kata Awal.(tis)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas