Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Delapan Jam, 7 Anggota KPK Belum Selesai Periksa Seluruh Rumah Fuad Amin

KPK) benar-benar sibuk menggeledah rumah Fuad Amin Imron di Jalan Kupang Jaya 4-2 Surabaya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sudah Delapan Jam, 7 Anggota KPK Belum Selesai Periksa Seluruh Rumah Fuad Amin
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron di Jalan Kupang Jaya, Surabaya, Kamis (4/12/2014). Fuad Amin yang juga mantan Bupati Bangkalan selama dua periode tersebut ditangkap dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar sibuk menggeledah rumah Fuad Amin Imron di Jalan Kupang Jaya 4-2 Surabaya. Penggeledahan selama delapan jam masih belum selesai.

RT 06 RW 02 Kelurahan Sonokwijenan, Sukardi sempat meninggalkan rumah Fuad Amin. Dia pulang sebentar ke rumahnya yang tidak jauh dari Fuad Amin.

Sukardi mengungkapkan tim KPK terdiri dari tujuh orang. Mereka memasuki seluruh kamar yang ada di rumah bercat putih tersebut. Tapi Sukardi tidak ingat jumlah kamar di rumah Fuad Amin.

"Pokoknya banyak. Tadi KPK muter-muter ke seluruh kamar," kata Sukardi.

Sukardi mengakui tim KPK menemukan brankas di rumah tersebut. Brankas itu ditemukan di sebuah ruang di rumah sisi timur. Tapi dia tidak membeberkan di ruang mana brankas tersebut ditemukan.

"Belum tahu isi brankasnya. Sampai sekarang masih belum bisa dibuka," tambahnya.

Rumah Fuad Amin terdiri dari dua rumah yang digabung menjadi satu. Rumah sisi timur beralamat Jalan Kupang Jaya Gang IV nomor 4. Sedangkan rumah sisi barat adalah Jalan Kupang Jaya Gang V nomor 2.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas