5 Kg Sabu Disembunyikan Mufaddam dalam Tas Hitam
Sabu-sabu yang dikemas dalam lima bungkus itu ditemukan di tas hitam yang disembunyikan di kaki tersangka.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rahmad Wiguna
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aparat kepolisian di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis (4/12/2014) malam, mengamankan seorang pria asal Aceh karena diduga berupaya menyelundupkan lima kilogram sabu-sabu.
Tersangka yang teridentifikasi bernama M Mufaddam (22) asal Aceh Timur itu diamankan dari sebuah minibus BK 1199 DQ yang datang dari Aceh menuju Medan. Sabu-sabu yang dikemas dalam lima bungkus itu ditemukan di tas hitam yang disembunyikan di kaki tersangka.
Kasat Lantas Polres Langkat AKP Efendi Sirait menjelaskan, penangkapan ini berawal dari razia lalu lintas yang mereka gelar di depan Pos Lantas Besitang. Hampir seluruh kendaraan dari arah Aceh ke Sumut dan sebaliknya diperiksa.
"Saat kita geledah, ternyata ada benda diduga sabu-sabu di kaki pelaku," kata Efendi.
Tersangka kemudian diboyong ke pos untuk menjalani pemeriksaan. Tak lama kemudian, proses pemeriksaan dialihkan ke Polsek Besitang. Polisi masih menelusuri motif tersangka membawa barang haram itu, meski kuat dugaan pelaku terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. (mad)