Kapolresta Barelang Benarkan Dua Anggotanya Tertangkap Kasus Narkoba
Kapolresta Barelang, AKBP Asep Safrudin, membenarkan ada anggotanya yang diamankan saat penggerebekan di lokasi gelanggang permainan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Dewi Haryati
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kapolresta Barelang, AKBP Asep Safrudin, membenarkan ada anggotanya yang diamankan saat penggerebekan di lokasi gelanggang permainan (gelper) di Kampung Salak, Muka Kuning, Batam, Kamis (4/12/2014).
"Ada empat anggota yang diamankan. Dua dari kami (polisi), 1 dari TNI AD dan 1 TNI AL," ucap Asep via handphone, Jumat (5/12/2014) siang.
Saat ini kedua anggotanya yakni, Bripka JH, dan Brigadir WA sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang dan ditahan. Statusnya masih terperiksa. Sedangkan 2 TNI lainnya diserahkan ke institusi penyidik masing-masing.
"Mereka langsung ditahan. Sekarang mereka bukan lagi diperiksa di Provos tapi sudah lanjut ke penyidikan di Sat Res Narkoba. Masih diperiksa keterlibatannya," ujarnya.
Saat digerebek dan digeledah, Asep membenarkan barang bukti narkoba ada di tubuh kedua anggotanya itu. Kini pihaknya masih melakukan pengembangan.
Sedangkan untuk status Bripka JH dan Brigadir WA akan ditentukan setelah 3x24 jam dilakukan penahanan.