Kota Batu Hentikan Program e-KTP
Kami masih mengalami banyak kendala untuk menuntaskan perekaman KTP ini, di antaranya, warga yang pindah alamat tidak melapor, meninggal dunia
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Program pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Batu yang ditangani Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dihentikan seiring dengan imbauan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, belum lama ini.
"Untuk sementara pembuatan KTP elektronik kami hentikan dulu dan warga yang ingin mengurus KTP tetap kami layani, namun prosesnya dilakukan secara manual," kata Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Maulidiono, Jumat (5/12/2014).
Ia mengatakan, untuk melakukan layanan KTP elektronik lagi, pihaknya menunggu Surat Edaran (SE) Kemendagri dulu, namun pihaknya akan melayani kebutuhan masyarakat dalam pembuatan KTP dengan kembali menggunakan cara manual.
Cara manual dimaksud adalah material KTP yang dipakai berbahan tipis, seperti KTP lama atau tidak setebal material KTP elektronik.
Namun demikian, lanjutnya, keberadaan KTP baru ini tidak merugikan masyarakat, sebab secara hukum tetap sah digunakan mengurus berbagai administrasi kependudukan.
Hanya saja, kalau KTP elektronik berlaku seumur hidup, sedangkan KTP manual tidak.
Sebenarnya, kata Maulidiono, material untuk pembuatan KTP elektronik masih cukup banyak, namun karena untuk sementara dihentikan, Dispendukcapil menggunakan material untuk KTP manual dan bahannya juga masih banyak sehingga warga tidak perlu khawatir.
Menyinggung warga Kota Batu yang wajib KTP dan belum memiliki identitas kependudukan tersebut, Maulidiono mengatakan, hingga awal Desember, masih 24.177 orang.
Sementara jumlah warga yang sudah terekam dalam KTP elektronik 134.883 orang, namun yang sudah terealisasi dan menerima KTP elektronik 131.983 orang.
"Kami masih mengalami banyak kendala untuk menuntaskan perekaman KTP ini, di antaranya, warga yang pindah alamat tidak melapor, meninggal dunia, namun ahli warisnya tidak dilaporkan, bekerja atau sekolah di luar Kota Batu, identitas ganda, dan kurang pedulinya warga terhadap kepemilikan KTP," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.